MERUMUSKAN PROGRAM KERJA BIRO UMUM MELIPUTI TATA USAHA, RUMAH TANGGA SERTA ADMINISTRASI KEUANGAN DAN ASET BERDASARKAN KETENTUAN DAN PROSEDUR YANG BERLAKU UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS KERJA DAN PELAYANAN ADMINISTRATIF DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DAERAH, PERANGKAT DAERAH SERTA MASYARAKAT.