MERENCANAKAN OPERASIONAL, MENGENDALIKAN DAN MENGEVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN KEUANGAN DAN VERIFIKASI SETDA, AKUNTANSI DAN PENATAUSAHAAN ASET SERTA PENGGUNAAN, PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN ASET SETDA BERDASARKAN KETENTUAN DAN PROSEDUR YANG BERLAKU UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEUANGAN DAN ASET SETDA.