What | Perbuatan Berindikasi Pelanggaran yang diketahui |
Where | Dimana Perbuatan Tersebut Dilakukan |
When | Kapan Perbutan Tersebut Dilakukan |
Who | Siapa Saja Yang Terlibat Dalam Perbuatan Tersebut |
How | Bagaimana Perbuatan Tersebut Dilakukan (modus, cara, dsb.) |
Pelapor yang mengetahui adanya perbuatan yang memiliki indikasi pelanggaran atau kecurangan yang terjadi di instansi dapat menyampaikan laporannya melalui menu khusus yang diperuntukkan menerima laporan pelanggaran atau kecurangan.
Pelapor diminta mengisi formulir diatas dan menyertakan bukti-bukti yang mendukung laporan.
Jika pelapor tidak menyampaikan laporan dengan lengkap dan atau kurangnya bukti-bukti pendukung, maka pejabat yang bertanggung jawab mengelola laporan whistleblowing system berhak meminta kelengkapan informasi kepada pelapor. Bila laporan sudah lengkap dan memenuhi persyaratan, maka pejabat yang bertanggung jawab akan memproses lebih lanjut laporan yang masuk dengan cara mencari informasi dengan selengkap-lengkapnya, melakukan penelitian, analisa dan kajian atas laporan yang masuk.
Pejabat berwenang dimaksud dapat melakukan pemanggilan kepada pelapor dan saksi-saksi lainnya (jika ada) untuk memverifikasi bahwa pelapor benar-benar mengetahui adanya pelanggaran atau kecurangan yang dilakukan terlapor.
Selanjutnya pejabat berwenang memanggil terlapor untuk melakukan interogasi guna mendapatkan kepastian terjadinya pelanggaran atau kecurangan serta memperoleh latar belakang penyebab terjadinya pelanggaran atau kecurangan.